Sabtu, 13 Juni 2015

Publikasi Keuangan Pembangunan Masjid

Penjelasan Perluasan Tanah Wakaf di depan RSJ Jambi sbb :
Yayasan As-Sunnah Jambi menerima tanah wakaf dari Bapak Ir. Sri Sapto Edi, M.Tp. seluas 500 M2;
Tanah wakaf berhasil diperluas dari 500 M2 menjadi +/- 900 M2 (atau +/- 9 tumbuk);
Berdasarkan keputusan Pengurus Yayasan As-Sunnah, tanah tersebut dijual;
- Alhamdulillah tanah berhasil dijual dengan harga Rp 450.000.000,-  dananya dipergunakan untuk pembangunan
  masjid Darussunnah di Mendalo

Bersama ini kami Laporkan/publikasikan Keuangan Pembangunan Masjid :
  1. Kas Pembangunan Masjid 2009-2014

  2. Kas Pembangunan Masjid Januari s/d Oktober 2015