- Yayasan As-Sunnah Jambi menerima tanah wakaf dari Bapak Ir. Sri Sapto Edi, M.Tp. seluas 500 M2;
- Tanah wakaf berhasil diperluas dari 500 M2 menjadi +/- 900 M2 (atau +/- 9 tumbuk);
- Berdasarkan keputusan Pengurus Yayasan As-Sunnah, tanah tersebut dijual;
- Alhamdulillah tanah berhasil dijual dengan harga Rp 450.000.000,- dananya dipergunakan untuk pembangunan
masjid Darussunnah di Mendalo
Bersama ini kami Laporkan/publikasikan Keuangan Pembangunan Masjid :
- Kas Pembangunan Masjid 2009-2014
- Kas Pembangunan Masjid Januari s/d Oktober 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar